Bahaya dalam menggunakan handphone saat
mengemudi, menjadi topik Penelitian yang dilakukan oleh GHSA – AS (Governors
Highway Safety Association), Amerika Serikat, dan penelitian ini menemukan
bahwa menelpon atau ber-SMS ketika sedang mengemudi merupakan penyebab terbesar
terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Penelitian Internasional pun
mengungkapkan bahwa penggunaan HP (HandPhone) ponsel saat mengemudi
menyumbangkan satu dari setiap empat kecelakaan lalu lintas.
Bahaya dalam penggunaan ponsel saat
berkendara bukan pada cara kita menggunakannya (termasuk juga ketika
menggunakan handsfree), melainkan lebih pada topik pembicaraan atau apa yang
sedang kita bicarakan saat itu.
Bahayanya adalah karena otak pengemudi
dipaksa berpikir hal penting lainnya saat mengemudi/berkendara, sehingga
konsentrasi menjadi terpecah, dan tidak fokus dalam berkendara atau mengemudikan kendaraan.
Menurut Survey, Menggunakan HandPhone
ketika berkendara ternyata jauh lebih berbahaya daripada berkendaraan saat
mabuk. Melakukan SMS atau telepon pada saat berkendara 6 (enam) kali lebih
memungkinkan menyebabkan kecelakaan dibandingkan berkendara saat mabuk.
Hampir 23% kecelakaan disebabkan oleh
menelpon dengan menggunakan HP saat berkendara.
Berkendara sambil menelepon bisa membuat
otak bereaksi (meski masih remaja) seperti otak para manula yang berusia 70
tahun.
Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang
Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan Pada Pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009
menyebutkan:
“Setiap orang yang mengemudikan
Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau
dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam
mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana
dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak
Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”
Sementara pada Pasal 106 ayat (1)
Undang-Undang No.22 Tahun 2009 sendiri berisi:
“Setiap orang yang mengemudikan
Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan
penuh konsentrasi.”
Saran Dalam keadaan tertentu yang sangat
urgent/darurat apabila ada telepon atau SMS penting, ada baiknya apabila Anda
bisa menepi terlebih dahulu untuk menerimanya, demi keselamatan diri sendiri
juga orang lain.
Semoga kita semua bisa berdisiplin dalam
mengemudikan kendaraan kita.
Demikian ulasan untuk artikel kali ini. Apabila anda tertarik untuk latihan stir mobil, sewa mobil, kursus mengemudi mobil, tempat belajar mobil, private mengemudi mobil surabaya, dengan orang yang tepat, maka akan kami sediakan Info lain bisa anda klik DISINI
Alamat Kantor:
Jl Raya Bohar no 32 Wage - Aloha Sidoarjo
(Samping apotik bohar & depan perum royal regency wage)
Firmansyah
Tlpn/Sms/Wa
0821.3979.3354 / 0851 0327 9354 (Telkomsel)
0857.0601.2354 (Indosat)
Jl Raya Bohar no 32 Wage - Aloha Sidoarjo
(Samping apotik bohar & depan perum royal regency wage)
Firmansyah
Tlpn/Sms/Wa
0821.3979.3354 / 0851 0327 9354 (Telkomsel)
0857.0601.2354 (Indosat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar